Masyarakat umum tidak perlu memakai masker di rumah; di luar ruangan dan taman, disarankan untuk membawa masker medis sekali pakai atau masker bedah medis, menjaga jarak aman sosial lebih dari 1 meter, dan tidak perlu memakai masker; Saat mengemudi, Anda tidak perlu memakai masker; bila naik angkutan umum seperti bus, kereta bawah tanah, bus jarak jauh, kereta api, kapal laut, pesawat terbang, dan lain-lain, kenakan a
masker medis sekali pakai atau masker bedah medis.
Sesuai anjuran perlindungan masyarakat umum, di tempat umum, di supermarket, pusat perbelanjaan, restoran, ruang pameran/museum, gimnasium/gimnasium dan tempat lainnya, masyarakat perlu membawa masker medis sekali pakai atau masker bedah medis; Saat menjaga jarak aman sosial lebih dari 1 meter, tidak perlu memakai masker; di bioskop, teater, tempat perbelanjaan bawah tanah atau yang relatif tertutup, kafe internet, dan tempat umum dengan ventilasi buruk seperti naik van elevator, diperlukan masker medis sekali pakai atau masker bedah medis. Di ruang pertemuan, pastikan ventilasi yang efektif dan jaga jarak sosial lebih dari 1 meter, dan tidak perlu memakai masker.
Pedoman tersebut menyatakan bahwa di lembaga penitipan anak, karena karakteristik fisiologis khusus anak, tidak dianjurkan untuk memakai masker; guru taman kanak-kanak, petugas jaga, staf kebersihan dan staf kantin harus mengenakan masker medis sekali pakai atau masker bedah medis. Petugas sekolah dasar dan menengah perlu membawa masker medis sekali pakai atau masker bedah medis; di kampus, mahasiswa dan guru tidak perlu memakai masker; petugas masuk dan keluar sekolah, petugas kebersihan, petugas kantin dan petugas pelayanan lainnya memakai masker medis sekali pakai atau masker bedah medis.
Ketika memastikan ventilasi yang efektif dan menjaga jarak aman lebih dari 1 meter, staf dan mahasiswa di universitas dan perguruan tinggi tidak perlu memakai masker; apabila berada di tempat tertutup, ramai atau berdekatan dengan orang lain (kurang dari atau sama dengan 1 meter), wajib memakai masker Masker; petugas pelayanan seperti petugas jaga masuk dan keluar sekolah, petugas kebersihan, dan staf kantin harus memakai masker medis sekali pakai atau masker bedah medis.
Masker KN95 Nyaman & Bernapas: Masker wajah KN95 menggunakan kain non-woven yang ramah kulit, tidak menyebabkan iritasi pada kulit Anda, loop telinga elastis tinggi, dan klip hidung yang dapat disesuaikan untuk memastikan kenyamanan dan tidak ada ketegangan pada telinga. Ringan dan dapat dilipat, dapat menutupi mulut, hidung, dan dagu dengan mudah. Membuat segel rapat & menghentikan kaca agar tidak berembun.
Filtrasi Multi-Lapisan: Masker KN95 ini terbuat dari sistem filtrasi 5 lapis serat non-anyaman yang dapat bernapas dan digunakan secara global, menawarkan perlindungan lebih dibandingkan masker 3 Lapis sekali pakai standar. Ini telah menguji penyaringan partikel 0,3 µm atau lebih besar dengan baik, sangat menjaga Anda dari debu, PM 2,5, kabut, asap, knalpot mobil, dll.
Banyak Digunakan: Jagalah mulut, hidung dan dagu Anda tertutup dan terlindungi ketika Anda pergi ke tempat umum yang ramai dan ruang publik yang tertutup. Masker pelindung kn95 ini baik untuk pengemudi angkutan, supir taksi, petugas pelayanan publik, polisi bersenjata, polisi lalu lintas, petugas keamanan, reporter media, kurir, dll karena mereka sehari-hari melakukan kontak dengan banyak orang.
Desain 3D: Bentuk 3D masker KN95 dirancang sesuai dengan bentuk wajah manusia untuk memastikan kekencangannya, agar pas dengan wajah manusia, untuk meningkatkan volume pernapasan saat menggunakan masker wajah. Masker wajah KN95 dapat meningkatkan permeabilitas secara signifikan, dan membuat pemakaian dan pernafasan menjadi lebih nyaman